Minggu, 07 Agustus 2016

Pengertian Gender, Ras, dan Etnis



1.     Gender
Gender dalam sosiologi mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberi batasan gender sebagai “seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial, dalam suatu masyarakat.”
Konsep gender berbeda dari seks atau jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) yang bersifat biologis, walaupun dalam pembicaraan sehari-hari seks dan gender dapat saling dipertukarkan. Ilmu bahasa (linguistik) juga menggunakan istilah gender (alternatif lain adalah genus) bagi pengelompokan kata benda (nomina) dalam sejumlah bahasa. Banyak bahasa, yang terkenal dari rumpun bahasa Indo-Eropa (contohnya bahasa Spanyol) dan Afroasiatik (seperti bahasa Arab), mengenal kata benda “maskulin” dan “feminin” (beberapa juga mengenal kata benda “netral”).
Dalam isu LGBT, gender dikaitkan dengan orientasi seksual. Seseorang yang merasa identitas gendernya tidak sejalan dengan jenis kelaminnya dapat menyebut dirinya “intergender”, seperti dalam kasus waria.
Dalam konsep gender, yang dikenal adalah peran gender individu di masyarakat, sehingga orang mengenal maskulinitas dan femininitas. Sebagai ilustrasi, sesuatu yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa dianggap sebagai feminin dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin atau feminin itu tergantung dari konteks sosial-budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin.

2.      Ras
Ras adalah pengelompokan berdasarkan ciri biologis, bukan berdasarkan cirri-ciri sosiokultural. Dengan kata lain, ras berati segolongan penduduk suatu daerah yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah lain.
Manusia hidup di dunia memiliki perbedaan satu sama lain yang terlihat dari warna kulit, bentuk kepala, indeks muka, warna rambut,dan bentuk rambut.
Ras merupakan konsepsi biolobi, bukan konsepsi kebudayan. Apabila kita memberikan definisi ras, ciri-ciri ysng kita kemukakan adalah ciri-ciri fisik yang menurun.
Salah satu penyebab masalah social tentang ras adalah adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek etnosentrisme. Etnosentrisme adalh suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggaptidak baik dan kadang-kadang disertai dengan perasan menentang golongan lain. Fungsi etnosentrisme adalah adanya persamaan sangat kuat yang mengikat seseorang dengan golongannya sehingga menimbulkan solidaritas kelompok.
Menurut Yoseph Arthur Gebinean, pandangan yang menimbulkan prasangka terhadap ras yang berbeda, antara lain sebagai berikut.
a). Suku bangsa liar dapat hidup pada peradapan tinggi kalau bangsa yang menciptakan cara hidup yang lebih tinggi itu berasal dari ras sama.
b). Suku bangsa liar itu selalu biadab meskipun pada waktu yang silam pernah mengadkan hubungan dengan bangsa yang peradabannya lebih tinggi.
c). Ras yang berbeda tidak dapat saling mempengaruhi.
d). Peradaban yang saling mempengaruhi dengan kuat tidak akan bercampur.
Menurut A.L. Krober, ras di dunia dapat dibedakan sebagai berikut.

a). Ras Mongoloid (Berkulit Kuning), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain :
1. Asiatic Mongoloid
2. Malayan Mongoloid
3. American Mongoloid
Ciri-ciri:
– Rambut berwarna hitam, lurus
– Bercak mongol pada saat lahir
– Lipatan pada mata yang seringkali disebut mata sipit.
 Contohnya penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia.

b). Ras Negroid (Berkulit Hitam), yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagianAsia, antara lain :
1. African Negroid
2. Negroto
3. Melanesian
Ciri-ciri:
– Berkulit hitam
– Berambut keriting
– Bibir tebal
 Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia.

c). Ras Kaukasoid (Kulit Putih), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, danAsia, antara lain :
1. Nordic
2. Alpine
3. Mediteranian
4. Indic
Ciri-ciri:
– Berkulit putih kemerahan
– Rambut bergelombang
Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia.

d). Ras Khusus Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan, ras ini antara lain :
1. Bushman
2. Veddoid
3. Australoid
4. Polynesian
5. Ainu
Pembagian ras dibedakan pada sifat fisik sama yang menurun. Pada garis besarnya, tanda fisik yang digunakan untuk mengklasifikasikan ras adalah.
a). Bentuk Badan
Sebenarnya bentuk badan itu tidak begitu besar nilainya bagi ukuran pembagian ras. Dapat kita katakana bahwa manisia dewasa memiliki tinggi rata-rata 150-178 cm.

b). Bentuk Kepala
Bentuk kepala dihitung dengan cara mengetahui indeks kepala. Cara menghitungnya ialah labar kepala dibagi panjang kepala dilalikan 100.

c). Bentuk Air Muka dan Tulang Rahang Bawah
Adalimahal yang harus diperhatikan dalam membahas bentuk air mukadan tulang rahang bawah.
1. Bentuk tulang pipi itu ada yang terlihat menonjol keluar.
2. Pronagtisme adalah derajat proyeksi ke muka dari air muka.
3. Lebar Muka
4. Gigi kurang bermanfaat bagi penyelidikan karena bentuk gigi pada manusia tidak begitu bayak berbeda.
5. Manusia purba dan manusia modern terdapat perbedaan yang mencolok.

d). Bentuk Hidung
Indeks hidung diperoleh dengan cara membagi panjang hidung dengan lebarnya dikalikan 100.

e). Warna Kulit, Warna Rambut, dan Warna Mata
Warna kulit manusia dapat dibagi menjadi hitam dan putih. Selain itu, kita mengenal warna putih pada ras Nordic, warna kuning pada orang Tionghoa, warna sawo matang pada orang Dravida, warnakuning coklat pada orang Polynesia, dan warnacoklat hitam pada orang Negro. Warna rambut seperti warna hitam, coklat, pirang, putih, dan kekuningan, sedangkan warna mata ada yang hitam, coklat, hijau, biru, dan abu-abu.

f). Bentuk rambut
Bentuk rambut manusia yaitu lurus, bergelombang, krul, keriting, dan seperti wol.
Selain ras-ras yang telah disebutkan. Ras yang ada diIndonesia, antara lain sebagai berikut.
a). Ras Melanesoid (Negro Melanesia)
Suku bangsa ras ini adalah orang-orang Papua dan orang-orang Maluku.
b). Ras Mongoloid Melayu
Suku-suku bangsa di wilayah Indonesia bagian bart dan tengah termasuk ras Mongoloid Melayu.
c). Kelompok-Kelompok Penduduk Keturunan Asing
Ras yang termasuk kelompok ini, yaitu orang cina yang termasuk ras Mongoloid Induk serta orang keturunan Arab, Pakistan, dan India.
Sebelum kedatangan nenek moyang kita, di kepulauanIndonesiasudah ditempati oleh suku bangsa Negito dan suku bangsa Veddoid.
a). Suku Bangsa Negrito
Cirri-ciri bangsa Negrito terlihat pada suku Aeta , suku Semang, dan suku Tapiro .
b). Suku Bangsa Veddoid
Cirri-ciri suku bangsa Veddoid terlihat pada suku Toala, suku Tomuna, suku Senai, suku kubu, suku Gayo, dan suku Mentawai.
Suku melayau yang dianggap nenek moyang bangsa Indonesia. Berdasarkan cirri-ciri kebudayaan yang dimiliki suku bangsa melayau dapat dibedakan menjadi dua golongan.
a). Golongan Melayu Tua (Proto Melayu)
Golongan ini memiliki kebudayaan yang masih asli. Kepercayaannya ialah animisme dan dinamisme. Gambaran Melayu Tua dapat terlihat pada
1. suku Batak
2. suku Dayak
3. suku Toraja
b). Golongan Melayu Muda (Deutero Melayu)
Kebudayaan Melayu Muda telah terpengaruh kebudayaan luar yang di bawa pendatang dan pelaut yang tersebar di seluruh Indonesia. Suku yang termasuk golongan Melayu Muda, Misalnya :
1. suku Jawa
2. suku Minangkabau
3. sukuBali
4. suku Bugis

3. Etnis
Pada awalnya istilah etnik hanya digunakan untuk suku-suku tertentu yang dianggap bukan asli Indonesia, namun telah lama bermukim dan berbaur dalam masyarakat, serta tetap mempertahankan identitas mereka melalui cara-cara khas mereka yang dikerjakan, dan atau karena secara fisik mereka benar-benar khas. Misalnya etnik Cina, etnik Arab, dan etnik Tamil-India. Perkembangan belakangan, istilah etnik juga dipakai sebagai sinonim dari kata suku pada suku-suku yang dianggap asli Indonesia. Misalnya etnik Bugis, etnik Minang, etnik Dairi-Pakpak, etnik Dani, etnik Sasak, dan ratusan etnik lainnya. Malahan akhir-akhir ini istilah suku mulai ditinggalkan karena berasosiasi dengan keprimitifan (suku dalam bahasa inggris diterjemahkan sebagai ‘tribe’), sedangkan istilah etnik dirasa lebih netral. Istilah etnik sendiri merujuk pada pengertian kelompok orang-orang, sementara etnis merujuk pada orang-orang dalam kelompok. Dalam buku ini keduanya akan digunakan secara bergantian tergantung konteksnya.
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan istilah etnik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Anggota-anggota suatu kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik yang digunakan ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.
Menurut Frederich Barth (1988) istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada sistem nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok orang-orang sebagai suatu populasi yang :
  • Dalam populasi kelompok mereka mampu melestarikan kelangsungan kelompok dengan berkembang biak.
  • Mempunyai nila-nilai budaya yang sama, dan sadar akan rasa kebersamaannya dalam suatu bentuk budaya.
  • Membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri.
  • Menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Definisi etnik diatas menjelaskan pembatasan-pembatasan kelompok etnik yang didasarkan pada populasi tersendiri, terpisah dari kelompok lain, dan menempati lingkungan geografis tersendiri yang berbeda dengan kelompok lain. Seperti misalnya, etnik Minang menempati wilayah geografis pulau Sumatera bagian barat yang menjadi wilayah provinsi Sumatera Barat saat ini dan beberapa daerah pengaruh di provinsi sekitar. Lalu etnik Sunda menempati wilayah pulau jawa bagian barat. Dan etnik Madura menempati pulau madura sebagai wilayah geografis asal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar