Gender
dalam sosiologi mengacu
pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu
(seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam
masyarakat. WHO memberi
batasan gender sebagai “seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang
dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial,
dalam suatu masyarakat.”
Konsep
gender berbeda dari seks atau jenis kelamin (laki-laki
dan perempuan) yang bersifat biologis,
walaupun dalam pembicaraan sehari-hari seks dan gender dapat saling
dipertukarkan. Ilmu bahasa (linguistik)
juga menggunakan istilah gender (alternatif lain adalah genus) bagi
pengelompokan kata benda (nomina) dalam sejumlah bahasa.
Banyak bahasa, yang terkenal dari rumpun bahasa
Indo-Eropa (contohnya bahasa Spanyol) dan Afroasiatik (seperti bahasa Arab), mengenal
kata benda “maskulin” dan “feminin” (beberapa juga mengenal kata benda
“netral”).
Dalam
isu LGBT, gender dikaitkan
dengan orientasi seksual. Seseorang yang merasa identitas gendernya tidak
sejalan dengan jenis kelaminnya dapat menyebut dirinya “intergender”, seperti
dalam kasus waria.
Dalam
konsep gender, yang dikenal adalah peran gender individu
di masyarakat, sehingga orang mengenal maskulinitas dan femininitas. Sebagai
ilustrasi, sesuatu yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa
dianggap sebagai feminin dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin
atau feminin itu tergantung dari konteks sosial-budaya bukan semata-mata pada
perbedaan jenis kelamin.
Ras
adalah pengelompokan berdasarkan ciri biologis, bukan berdasarkan cirri-ciri
sosiokultural. Dengan kata lain, ras berati segolongan penduduk suatu daerah
yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah
lain.
Manusia
hidup di dunia memiliki perbedaan satu sama lain yang terlihat dari warna
kulit, bentuk kepala, indeks muka, warna rambut,dan bentuk rambut.
Ras
merupakan konsepsi biolobi, bukan konsepsi kebudayan. Apabila kita memberikan
definisi ras, ciri-ciri ysng kita kemukakan adalah ciri-ciri fisik yang
menurun.
Salah
satu penyebab masalah social tentang ras adalah adanya prasangka ras yang
merupakan salah satu aspek etnosentrisme. Etnosentrisme adalh
suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya paling baik,
sedangkan cara hidup golongan lain dianggaptidak baik dan kadang-kadang
disertai dengan perasan menentang golongan lain. Fungsi etnosentrisme
adalah adanya persamaan sangat kuat yang mengikat seseorang dengan golongannya
sehingga menimbulkan solidaritas kelompok.
Menurut
Yoseph Arthur Gebinean, pandangan yang menimbulkan prasangka terhadap ras yang
berbeda, antara lain sebagai berikut.
a). Suku
bangsa liar dapat hidup pada peradapan tinggi kalau bangsa yang menciptakan
cara hidup yang lebih tinggi itu berasal dari ras sama.
b). Suku
bangsa liar itu selalu biadab meskipun pada waktu yang silam pernah mengadkan
hubungan dengan bangsa yang peradabannya lebih tinggi.
c). Ras
yang berbeda tidak dapat saling mempengaruhi.
d). Peradaban
yang saling mempengaruhi dengan kuat tidak akan bercampur.
Menurut
A.L. Krober, ras di dunia dapat dibedakan sebagai berikut.
a). Ras Mongoloid (Berkulit Kuning), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain :
1. Asiatic
Mongoloid
2. Malayan
Mongoloid
3. American
Mongoloid
Ciri-ciri:
– Rambut berwarna hitam, lurus
– Bercak mongol pada saat lahir
– Lipatan pada mata yang seringkali disebut mata sipit.
Contohnya penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia.
b). Ras
Negroid (Berkulit Hitam), yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan
sebagianAsia, antara lain :
1. African
Negroid
2. Negroto
3. Melanesian
Ciri-ciri:
– Berkulit hitam
– Berambut keriting
– Bibir tebal
Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia.
c). Ras
Kaukasoid (Kulit Putih), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian
Afrika, danAsia, antara lain :
1. Nordic
2. Alpine
3. Mediteranian
4. Indic
Ciri-ciri:
– Berkulit putih kemerahan
– Rambut bergelombang
Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia.
d). Ras
Khusus Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan, ras ini antara lain :
1. Bushman
2. Veddoid
3. Australoid
4. Polynesian
5. Ainu
Pembagian
ras dibedakan pada sifat fisik sama yang menurun. Pada garis besarnya, tanda
fisik yang digunakan untuk mengklasifikasikan ras adalah.
a). Bentuk
Badan
Sebenarnya
bentuk badan itu tidak begitu besar nilainya bagi ukuran pembagian ras. Dapat
kita katakana bahwa manisia dewasa memiliki tinggi rata-rata 150-178 cm.
b). Bentuk
Kepala
Bentuk
kepala dihitung dengan cara mengetahui indeks kepala. Cara menghitungnya ialah
labar kepala dibagi panjang kepala dilalikan 100.
c). Bentuk
Air Muka dan Tulang Rahang Bawah
Adalimahal
yang harus diperhatikan dalam membahas bentuk air mukadan tulang rahang bawah.
1. Bentuk
tulang pipi itu ada yang terlihat menonjol keluar.
2. Pronagtisme
adalah derajat proyeksi ke muka dari air muka.
3. Lebar
Muka
4. Gigi
kurang bermanfaat bagi penyelidikan karena bentuk gigi pada manusia tidak
begitu bayak berbeda.
5. Manusia
purba dan manusia modern terdapat perbedaan yang mencolok.
d). Bentuk
Hidung
Indeks
hidung diperoleh dengan cara membagi panjang hidung dengan lebarnya dikalikan
100.
e). Warna
Kulit, Warna Rambut, dan Warna Mata
Warna
kulit manusia dapat dibagi menjadi hitam dan putih. Selain itu, kita mengenal
warna putih pada ras Nordic, warna kuning pada orang Tionghoa, warna sawo
matang pada orang Dravida, warnakuning coklat pada orang Polynesia, dan
warnacoklat hitam pada orang Negro. Warna rambut seperti warna hitam, coklat,
pirang, putih, dan kekuningan, sedangkan warna mata ada yang hitam, coklat,
hijau, biru, dan abu-abu.
f). Bentuk
rambut
Bentuk
rambut manusia yaitu lurus, bergelombang, krul, keriting, dan seperti wol.
Selain
ras-ras yang telah disebutkan. Ras yang ada diIndonesia, antara lain sebagai
berikut.
a). Ras
Melanesoid (Negro Melanesia)
Suku
bangsa ras ini adalah orang-orang Papua dan orang-orang Maluku.
b). Ras
Mongoloid Melayu
Suku-suku
bangsa di wilayah Indonesia bagian bart dan tengah termasuk ras Mongoloid
Melayu.
c). Kelompok-Kelompok
Penduduk Keturunan Asing
Ras
yang termasuk kelompok ini, yaitu orang cina yang termasuk ras Mongoloid Induk
serta orang keturunan Arab, Pakistan, dan India.
Sebelum
kedatangan nenek moyang kita, di kepulauanIndonesiasudah ditempati oleh suku
bangsa Negito dan suku bangsa Veddoid.
a). Suku
Bangsa Negrito
Cirri-ciri
bangsa Negrito terlihat pada suku Aeta , suku Semang, dan suku Tapiro .
b). Suku
Bangsa Veddoid
Cirri-ciri
suku bangsa Veddoid terlihat pada suku Toala, suku Tomuna, suku Senai, suku
kubu, suku Gayo, dan suku Mentawai.
Suku
melayau yang dianggap nenek moyang bangsa Indonesia. Berdasarkan cirri-ciri
kebudayaan yang dimiliki suku bangsa melayau dapat dibedakan menjadi dua
golongan.
a). Golongan
Melayu Tua (Proto Melayu)
Golongan
ini memiliki kebudayaan yang masih asli. Kepercayaannya ialah animisme dan
dinamisme. Gambaran Melayu Tua dapat terlihat pada
1. suku
Batak
2. suku
Dayak
3. suku
Toraja
b). Golongan
Melayu Muda (Deutero Melayu)
Kebudayaan
Melayu Muda telah terpengaruh kebudayaan luar yang di bawa pendatang dan pelaut
yang tersebar di seluruh Indonesia. Suku yang termasuk golongan Melayu Muda,
Misalnya :
1. suku
Jawa
2. suku
Minangkabau
3. sukuBali
4. suku
Bugis
Pada
awalnya istilah etnik hanya digunakan untuk suku-suku tertentu yang dianggap
bukan asli Indonesia, namun telah lama bermukim dan berbaur dalam masyarakat,
serta tetap mempertahankan identitas mereka melalui cara-cara khas mereka yang
dikerjakan, dan atau karena secara fisik mereka benar-benar khas. Misalnya
etnik Cina, etnik Arab, dan etnik Tamil-India. Perkembangan belakangan, istilah
etnik juga dipakai sebagai sinonim dari kata suku pada suku-suku yang dianggap
asli Indonesia. Misalnya etnik Bugis, etnik Minang, etnik Dairi-Pakpak, etnik
Dani, etnik Sasak, dan ratusan etnik lainnya. Malahan akhir-akhir ini istilah
suku mulai ditinggalkan karena berasosiasi dengan keprimitifan (suku dalam bahasa
inggris diterjemahkan sebagai ‘tribe’), sedangkan istilah etnik dirasa lebih
netral. Istilah etnik sendiri merujuk pada pengertian kelompok orang-orang,
sementara etnis merujuk pada orang-orang dalam kelompok. Dalam buku ini
keduanya akan digunakan secara bergantian tergantung konteksnya.
Dalam
Ensiklopedi Indonesia disebutkan istilah etnik berarti kelompok sosial dalam
sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu
karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Anggota-anggota suatu
kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik
yang digunakan ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.
Menurut
Frederich Barth (1988) istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang
karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori
tersebut terikat pada sistem nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok
orang-orang sebagai suatu populasi yang :
- Dalam populasi kelompok mereka mampu melestarikan kelangsungan kelompok dengan berkembang biak.
- Mempunyai nila-nilai budaya yang sama, dan sadar akan rasa kebersamaannya dalam suatu bentuk budaya.
- Membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri.
- Menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Definisi
etnik diatas menjelaskan pembatasan-pembatasan kelompok etnik yang didasarkan
pada populasi tersendiri, terpisah dari kelompok lain, dan menempati lingkungan
geografis tersendiri yang berbeda dengan kelompok lain. Seperti misalnya, etnik
Minang menempati wilayah geografis pulau Sumatera bagian barat yang menjadi
wilayah provinsi Sumatera Barat saat ini dan beberapa daerah pengaruh di
provinsi sekitar. Lalu etnik Sunda menempati wilayah pulau jawa bagian barat.
Dan etnik Madura menempati pulau madura sebagai wilayah geografis asal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar